IMPLEMENTASI LAYANAN
KONSELING ISLAMI
DALAM PEMBINAAN KESEHATAN
MENTAL
Oleh:
MUAMAR AL QADR
BAB II
LANDASAN
TEORITIS
A. Kerangka Teoritis
1.
Pengertian
Konseling Islami dalam Pembinaan Kesehatan Mental
Dalam bahasa Arab kata konseling disebut dengan al-irsyad. Al-Khuli dalam Saiful Akhyar mendefinisikan sebagai
berikut:[1]Secara
etimilogi kata irsyad berarti: al-huda, ad-dalalah, dalam bahasa Indonesia berarti: petunjuk,sedangkan
kata Istisyarah berarti: talaba minh al-masyurah/an-nasihah,
dalam bahasa Indonesia berarti: meminta nasihat, konsultasi. Kata al-irsyad banyak ditemukan di dalam
Alquran dan hadis serta buku-buku yang membahas kajian tentang Islam.[2]
Sedangkan pengertian konseling Islami menurut pendapat para ahli dan cerdik
cendikiawan, memberikan uraian sebagai berikut:
Lahmuddin Lubis mengemukakan bahwa konseling Islami adalah memberikan
kesadaran kepada klien agar tetap menjaga eksistensinya sebagai ciptaan dan
makhluk Allah, dan tujuan yang ingin dicapaipun bukan hanya untuk kemaslahatan
dan kepentingan duniawi semata, tetapi lebih jauh dari itu adalah untuk
kepentingan ukhrawi yang lebih kekal abadi.[3]
Saiful Akhyar Lubis mengemukakan bahwa konseling Islami adalah proses
konseling yang berorientasi pada ketentraman hidup manusia dunia-akhirat.
Pencapainnya rasa tenang (sakinah)
itu adalah melalui upaya pendekatan diri kepadaa Allah Swt serta melalui upaya
untuk memperoleh perlindungan-Nya. Tetapi sakinah itu akan menghantarkan
individu untuk berupaya sendiri dan mampu menyelesaikan masalah kehidupannya.[4]
Hallen A. Mengemukakan bahwa konseling Islami itu adalah “suatu usaha”
membantu individu dalam menanggulangi penyimpangan perkembangan fitrah beragama
yang dimilikinya, sehingga ia kembali menyadari perannya sebagai khalifah di
muka bumi dan berfungsi untuk menyembah/ mengabdi kepada Allah Swt sehingga akhirnya
tercipta kembali hubungan yang baik dengan Allah Swt. dengan manusa dan alam
semesta.[5]
Menurut Musari konseling Islami bermaknakan menuntun konseli ke arah
mendekatkan diri kepada Allah melalui amal ibadah yang dilakukan dengan penuh
khusyu’, sehingga pada gilirannya ia dapat memiliki hati yang sehat dan bersih,
jiwa tentram dengan seperangkat sifat-sifat terpuji, serta dapat merasakan
hidup tenang dan bahagia untuk pencapaian kehidupan berprilaku sebagai akhlak
orang muslim yang sempurna sebagai realisasi dari tuntunan pembawa Islam yaitu
Nabi Muhammad Saw.[6]
Secara tegas dapat dipahami bahwa konseling Islami merujuk kepada Alquran
dan Hadits sebagai landasan dalam menyelesaikan masalah kehidupan, Allah Swt
berfirman:
$pkr'¯»t â¨$¨Z9$# ôs% Nä3ø?uä!$y_ ×psàÏãöq¨B `ÏiB öNà6În/§ Öä!$xÿÏ©ur $yJÏj9 Îû ÍrßÁ9$# Yèdur ×puH÷quur tûüÏYÏB÷sßJù=Ïj9 ÇÎÐÈ
Artinya: “Hai manusia,
Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada)
dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S. Yûnus /10: 57).[7]
Berdasarkan kutipan ayat di atas dapat dipahami bawa Alquran dan
Hadits adalah petunjuk bagi umat manusia untuk menegakkan tauhid dalam diri,
sehingga problema kehidupan yang dihadapi, tidak membuat manusia menjadi lemah
dan lupa akan fitrahnya yang akan dimintai pertanggung jawaban selama hidup di
dunia.
Selanjutnya, perlu diketahui bahwa kesehatan mental menurut Zakiah Daradjat
yang dikutip Hanna Djumhana Bastaman adalah terwujudnya keserasian yang
sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri
antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berdasarkan keimanan
dan ketaqwaan, serta bertujuan mencapai hidup yang bermakna dan bahagia dunia
dan akhirat.[8]
Definisi lain tentang kesehatan mental dikemukakan oleh Abdul Aziz
el-Quussy. Menurutnya, kesehatan mental adalah keserasian yang sempurna dan
integrasi antara fungsi-fungsi jiwa yang bermacam-macam, disertai kemampuan
untuk menghadapi kegoncangan-kegoncangan jiwa yang ringan, yang biasa terjadi
pada orang disamping secara positif dan merasakan kebahagiaan dan kemampuan.[9]
Arie Arumwardhani memberikan definisi kesehatan mental sebagai suatu
keadaan sejahtera secara psiko-sosial dimana tiap individu menyadari potensi
dirinya sendiri, dapat menghadapi tekanan yang normal dalam kehidupan, mampu
bekerja secara produktif dan baik, dan dapat memberikan kontribusi positif bagi
komunitasnya. Sedangkan proses mental merupakan suatu proses perkembangan
kematangan manusia yang berkesinambungan, perkembangan proses mental dipelajari
dari pengalaman-pengalaman hidup yang baik maupun buruk. Unsur utama yang
sangat diutamakan dalam proses perkembangan kematangan mental dapat membentuk
kepribadian yang berkembang seperti saat menghadapi konflik-konflik psikologis
yang umumnya muncul selama masa kanak-kanak.[10]
Diantara syarat kesehatan mental yaitu suksesnya dalam
penyesuaian diri contoh penyesuaian diri yang wajar adalah takutnya seseorang
akan situasi yang membahayakan hidupnya, misalnya jatuh di hadapan seekor
binatang buas. Penyesuaian diri dalam hal ini adalah, agar manusia melakukan
suatu tindakan untuk menghindarkan dirinya dari bahaya, misalnya lari dari
binatang itu. Akan tetapi jika seseorang itu merasa sangat takut kepada
binatang biasa seperti kucing, kelinci atau sebangsanya, maka ketakutan yang
seperti itu dipandang sebagai penyesuaian diri yang tidak wajar. Dan biasanya
penyesuaian diri yang wajar pada umumnya menunjukkan kesehatan mental sedangkan
penyesuaian diri yang tidak wajar, menunjukkan penyimpangan dari kesehatan
mental.[11]
Berdasarkan kutipan di atas orang yang sehat mentalnya
adalah pribadi yang dapat menyesuaikan diri, yang dapat menikmati dan dapat
mencapai aktualisasi dan realisasi diri. Mustafa Fahmi pun lebih menekankan
proses penyesuaian diri sebagai faktor yang mempengaruhi kesehatan mental,
karena penyesuaian diri dapat mencapai integritas dan kesatuan pribadi,
penerimaan diri terhadap diri sendiri dan penerimaan orang lain terhadap
dirinya yang akhirnya dapat membawa kepada rasa bahagia dan kelegaan jiwa,
tanpa mengurangi pengaruh dari lingkungan. Lingkungan ini mempunyai tiga segi,
yaitu: lingkungan alam, lingkungan sosial, dan manusia sendiri.[12]
Hasan Langgulung menegaskan, bahwa seseorang dianggap
sehat mentalnya apabila dirinya mampu mengaktualisasikan diri dalam
mengembangkan potensi yang ada pada dirinya sesuai dengan ciptaan Allah Swt.[13] Lebih lanjut Hasan
Langgulung menjelaskan, bahwa kesehatan mental dilihat dari kemampuan seseorang
dalam mengaktualisasikan ciri utama manusia yang membedakannya dengan
makhluk-makhluk lain seperti: sifat kebebasan, kesanggupan mengadakan
abstraksi, kesanggupan mencipta, kesanggupan berpegang teguh pada nilai-nilai
sosial dan nilai-nilai agama. Dalam merumuskan pengertian kesehatan mental, ada
tiga orientasi kesehatan mental yang lazim dijadikan kerangka acuan oleh para
ahli. Pertama, orientasi klasik: seseorang dianggap sehat apabila seseorang itu
tidak memiliki keluhan tertentu, seperti: ketegangan, rasa cemas, rendah diri,
atau perasaan tak berguna, yang semuanya menimbulkan perasaan sakit atau tidak
sakit, serta mengganggu efisiensi kegiatan sehari-hari. Orientasi ini dianut
oleh lingkungan kedokteran. Kedua, orientasi penyesuai diri: seseorang dianggap
sehat secara psikologi apabila seseorang itu mampu mengembangkan dirinya sesuai
dengan tuntutan orang lain serta lingkungan sekitar. Ketiga, orientasi
pengembangan potensi: seseorang dianggap mencapai taraf kesehatan jiwa apabila
seseorang itu mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensinya menuju
kedewasaan sehingga seseorang tersebut dihargai oleh orang lain dan dirinya
sendiri.[14]
Indikasi jiwa (mental) yang sehat dalam konsep Islam,
yaitu apabila hamba Allah telah berhasil melakukan pendidikan dan pelatihan
penyehatan, pengembangan dan pemberdayaan jiwa (mental), seseorang akan
mencapai tingkat kejiwaan atau mental yang sempurna, yaitu integritasnya jiwa mutmainnah
(yang tentram), jiwa radhiyah (jiwa yang meridhoi), dan jiwa yang mardhiyah
(yang diridhoi).[15]
Perlu pula dikemukakan bahwa dalam membicarakan konsep kesehatan mental,
kepribadian manusia dilihat sebagai satu totaliotas psiko-fisik yang kompleks.[16]
Pembinaan
kesehatan mental memiliki urgensi yang tidak terpisahkan dengan upaya penanaman
nilai-nilai Islam itu sendiri. Beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam
pembinaan kesehatan mental Islami yaitu:
a.
Penanaman
Nilai Keimanan (aqidah)
Diperlukannya
penanaman nilai keimanan berlandaskan pada asumsi bahwa hakikat fungsi manusia
adalah beribadah kepada Allah atau dengan kata lain, hakikat fungsi manusia
adalah hamba Allah. Setiap hamba harus selalu tunduk kepada penciptanya, ia
tidak dapat dioperasikan dengan cara berbeda, apalagi bertentangan dengan
kehendak Allah sebagai khaliqnya. Sementara itu, maksud diciptakannya manusia
antara lain agar dia mengabdi kepada Allah, maka dari itu fungsi manusia adalah
hamba Allah.[17]
Dengan
demikian, penanaman nilai keimanan atau mempercayai keesaan Allah harus
diutamakan karena perasaan ketuhanan yang sempurna hadir dalam jiwa individu
akan berperan sebagai dasar dalam berbagai aspek kehidupannya. Nilai keimanan
yang tertanam kokoh dalam jiwa individu akan memberikan warna dan corak dalam
kehidupannya sehari-hari. Hal ini dikarenakan adanya pengakuan dalam dirinya
tentang kekuatan yang menguasai dan melindunginya, yaitu Allah. Pengakuan ini
diharapkan mampu mendorong individu untuk berbuat sesua dengan yang
dikehendakai Allah. Maka dari itu, semakin matang perasaan ketuhanannya akan
semakin baik perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tahap selanjutnya,
individu selalu diarahkan untuk mentaati hukum-hukum Allah serta diimbangi
pengetahuan tentang ibadah yang dalam sistem etika Islam termasuk akhlak
terhadap Allah.
b.
Penanaman
Nilai Akhlak
Pembentukan
moral tertinggi adalah tujuan utama pendidikan Islam. Dengan demikian, harus
diusahakan terhadap pembinaan akhlak mulia, meresapkan fadhilah di dalam jiwa
para siswa, membiasakan berpegang kepada moral yang tinggi, menghindari hal-hal
tercela, berfikir secara ruhaniah dan insaniah, serta mempergunakan waktu untuk
belajar ilmu keduniaan dan agama dengan tanpa memandang keuntungan materi.[18]
Pendidikan
akhlak terbagi dalam dua kategori, yaitu akhlak kepada Allah dan akhlak
individual, sosial, serta alam. Akhlak kepada Allah antaralain berisikan
tentang kewajiban-kewajiban manusia kepada Allah.
Dari beberapa defenisi yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dipahami
bahwa orang yang sehat mentalnya adalah terwujudnya keharmonisan dalam fungsi
jiwa serta tercapainya kemampuan untuk menghadapi permasalahan sehari-hari,
sehingga merasakan kebahagiaan dan kepuasan dalam dirinya. Seseorang dikatakan
memiliki mental yang sehat, bila ia terhindar dari gejala penyakit jiwa dan
memanfatkan potensi yang dimilikinya untuk menyelaraskan fungsi jiwa dalam
dirinya.
Dengan demikian Konseling Islami dalam Pembinaan Kesehatan Mental
yaitu kegiatan yang dilakukan guru untuk
memberikan kesadaran kepada klien baik secara individu atau kelompok agar tetap
menjaga eksistensinya sebagai ciptaan dan makhluk Allah, dan tujuan yang ingin
dicapaipun bukan hanya untuk kemaslahatan dan kepentingan duniawi semata,
tetapi lebih jauh dari itu adalah untuk kepentingan ukhrawi yang lebih kekal
abadi.
2.
Indikator
Kesehatan Mental
Muhyani menyebutkan orang yang
mempunyai mental sehat ditandai dengan sifat-sifat khas antara lain: mempunyai
kemampuan-kemampuan untuk bertindak secara efisien, memiliki tujuan-tujuan
hidup yang jelas, punya konsep diri yang sehat, ada koordinasi antara segenap
potensi dengan usaha-usahanya, meiliki regulasi-diri dan integrasi kepribadian
dan batinnya selalu tenang.[19]
Siswanto menjelaskan indikator kesehatan mental pada umumnya adalah:
bertingkah laku menurut norma sosial yang di akui, mampu mengelola emosi, mampu
mengaktualkan potensi-potensi yang dimiliki, dapat mengikuti
kebiasaan-kebiasaan social, dapat mengenali resiko dari setiap perbuatan dan
kemampuan tersebut digunakan untuk menuntun tingkah laku, mampu menunda
keinginan sesaat untuk mencapai tujuan jangka panjang, mampu belajar dari
pengalaman, biasanya gembira. Sedangkan
menurut Harber dan Runyon yang di kutip Siswanto menjelaskan ciri individu yang
bisa dikelompokkan sebagai normal adalah: mampu menerima diri sendiri apa
adanya, pandangan yang realistis terhadap diri sendiri dan dunia sekitar,
kepribadian yang menyatu dan harmonis, bebas dari konflik batin, mengembangkan
keterampilan berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, emosional dan sosial.[20]
Dari beberapa pendapat para ahli di atas, dapat dirumuskan tentang
ciri-ciri orang
yang memiliki
kesehatan mental
dalam pandangan
Islam adalah:
a.
Beriman dan
beribadah kepada Allah Swt, keimanan kepada Allah Swt bisa menanamkan rasa
lapang, ridha, dan bahagia dalam diri seseorang, merasa aman dan tenang, dan
merasa dilindungi oleh Allah Swt.
b.
Sehat secara
fisik, tidak sakit-sakitan.
c.
Melaksanakan
pola hidup sehat dengan berolah raga secara rutin, makan-makanan yang halal dan
sehat, tidak merokok, tidak minum-minuman keras (beralkohol), tidak terlibat
pengguanaan narkoba, dan cukup istirahat.
d.
Menerima
kenyataan hidup, ditandai dengan menerima keadaan fisik apa adanya tidak
membuat tato ditubuhnya, tidak membuat tindik atau anting dibagian tubuhnya,
memotong rambut dengan rapih.
e.
Mampu
beradaptasi baik dengan dirinya maupun dengan alam sekitar secara umum sehingga
merasa senang, bahagia, dan hidup dengan lapang.
f.
Percaya
diri, tidak minder dalam bergaul, ini disebabkan karena merasa dirinya tidak
kurang suatu apapun dan dia puas dengan penampilan dirinya.
g.
Mampu
mengatasi stres dengan yang positif, bila mendapat masalah dalam hidupnya
selalu berusaha memecahkan dengan cara yang positif.
h.
Jujur terhadap
dirinya sendiri, sehingga dia berkata apa adanya, tidak curang dalam
bertransaksi dengan orang lain.
i.
Berani
karena benar, menyampaikan kebenaran dengan berani sekalipun akibatnya pahit
untuk dirinya.
3.
Kriteria
Mental Yang Sehat dan Tidak Sehat
Telah menjadi kesepakatan dunia bahwa yang disebut sehat
adalah sehat fisik, mental, dan sosial. Mengenali orang yang sehat secara fisik
dan sosial lebih mudah daripada mengenali sehat secara mental. Demikian pula
lebih mudah mendiagnosa orang-orang yang sakit secara fisik maupun sosial
daripada sakit secara mental. Namun yang pasti antara ketiga aspek tersebut
saling berkaitan. Apabila salah satunya mengalami gangguan, maka yang lainpun
ikut terganggu meskipun gradasinya bisa berbeda-beda pada setiap kasus dan atau
setiap orang.[21]
Menurut Hanna Djumhana Bastaman, konsep kesehatan mental
itu memiliki beberapa pola wawasan yang berorientasi pada simtomatis
(gejala), penyesuaian diri, pengembangan potensi, dan agama (kerohanian). Atas
dasar pola wawasan atau pandangan-pandangan tersebut, kriteria kesehatan mental
yaitu:
a.
Bebas dari
gangguan dan penyakit-penyakit kejiwaan
b.
Mampu serta
luwes menyesuaikan diri dan menciptakan hubungan antar pribadi yang bermanfaat
dan menyenangkan
c.
Mengembangkan
potensi-potensi pribadi (bakat, kemampuan, sikap, sifat, dan sebagainya) yang
baik dan bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan
d.
Beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan dan berupaya menerapkan tuntunan agama dalam kehidupan
sehari-hari.[22]
Ada yang berpendapat bahwa orang-orang yang mempunyai
gejala gangguan jiwa dan gejala penyakit jiwa termasuk orang yang mempunyai
gangguan mental, bahkan orang-orang pemalas, hilangnya kegairahan bekerja,
gelisah, cemas termasuk bagian dari gejala penyakit mental.[23]
Selain kriteria mental yang sehat di atas adapun mental
yang sehat menurut penulis diantaranya: dapat menyesuaikan diri meskipun
kenyataan itu buruk baginya, secara relatif bebas dari rasa gelisah dan cemas,
berhubungan dengan orang lain dengan cara tolong menolong, menerima kekecewaan
sebagai pelajaran untuk kemudian hari, mempunyai rasa kasih sayang yang besar
serta menerapkan tuntunan agama dalam kehidupan sehari-hari.
Seseorang atau sekelompok orang yang profil
kepribadiannya menyimpang jauh dari kriteria-kriteria mental yang sehat di atas,
maka orang atau kelompok-kelompok orang itu dapat dipandang sebagai
pribadi-pribadi yang tidak sehat mentalnya, atau dengan kata lain mengalami
gangguan mental.
Zakiah
Daradjat mengemukakan, bahwa basis sakit mental itu dua macam: Pertama,
disebabkan adanya kerusakan pada anggota tubuh, misalnya otak, sentral saraf
atau hilangnya kemampuan berbagai kelenjar, saraf-saraf atau anggota fisik
lainnya untuk menjalankan tugasnya. Hal ini mungkin terjadi karena keracunan
akibat minuman keras, obat-obat perangsang atau narkotika, akibat penyakit
kotor dan sebagainya. Kedua, disebabkan karena gangguan jiwa yang telah
berlarut-larut sehingga mencapai puncaknya tanpa suatu penyelesaian secara
wajar, atau dengan kata lain, disebabkan kehilangan keseimbangan mental secara
menyeluruh. Akibat suasana lingkungan yang sangat menekan, ketegangan batin,
dan sebagainya.[24]Dalam
ungkapan M. Ustman Najati, gangguan mantal itu disebabkan oleh tiadanya harmoni
atau keselarasan antara aspek-aspek material dan spiritual dalam diri manusia.[25]
Menurut
Kartini Kartono, ketidaksehatan mental bisa bersumber dari salah satu basis
jasmaniah atau basis psikologi, atau bahkan dari keduanya. Basis jasmaniah dari
ketidaksehatan mental (penyakit mental) antara lain disebabkan oleh penyakit,
keracunan zat-zat yang mengandung racun, proses degenerasi karena usia tua, dan
kelainan-kelainan sistem kelenjar. Sedangkan basis psikologi ketidaksehatan
mental adalah ketidakmampuan individu menghadapi realitas, yang membuahkan
berbagai konflik mental pada dirinya.[26]
Hamdani
Bakran Adz-Dzaky mengungkapkan bahwa keberadaan jiwa seseorang akan dapat
diketahui melalui sikap, perilaku, dan penampilannya. Dengan melihat itu semua,
maka akan dapat diketahui kondisi kejiwaan seseorang dalam kondisi sehat atau
tidak sehat. Indikasi atau tanda-tanda kejiwaan yang tidak stabil diantaranya
adalah: pemarah, dendam, dengki, takabur, riya’, ‘ujub, su’udzan, was-was,
pendusta, serakah, pelupa, putus asa, pemalas, kikir, hilangnya rasa malu.[27]
Maksud dari pelupa di atas adalah seseorang yang melupakan Allah Swtdan
melupakan perintah dan larangan Allah Swt. Yang dimaksud perasaan malu pada
seseorang adalah tidak malu meninggalkan perintah Allah Swt dan tidak malu
melanggar larangan-Nya, tidak malu menampakkan aurat atau kehormatannya pada
orang lain, tidak malu melakukan pembelaan diri dari akibat perbuatannya yang
buruk, jahat, dan bertentangan dengan hukum-hukum Allah Swt maupun hak-hak
hamba, dengan mengajukan berbagai dalil dan alasan bahkan tidak segan
mengkambinghitamkan orang lain yang tidak bersalah.
Indikasi adanya gangguan psikologi dan tidak sehatnya mental di atas,
disebabkan karena penyimpangan-penyimpangan perilaku seseorang dari tuntunan,
bimbingan dan pimpinan fitrah ilahiyah (al-Qur’an) dan ketauladanan Nubuwah (as-Sunnah).
Sikap dan perilaku penyimpangan itu akan berakibat sangat buruk bagi diri
seseorang dan lingkungannya, baik secara vertikal (dengan Allah Swt) maupun
secara horizontal (dengan sesama manusia).
Singkatnya, pribadi yang tidak mampu memelihara kesucian dan mensucikan
jiwanya, bahkan justru mengotorinya, atau menjadi pribadi yang tidak sehat
mentalnya. Dari pola kepribadian yang ditemukan dalam al-Qur’an seperti apa
yang dimaksud oleh pola kepribadian yang munafik dan kafir, dengan sejumlah
karakteristik masing-masing.
Begitulah orang yang jiwanya tidak sehat atau seseorang yang menderita
penyakit mental (psychose), kepribadiannya menjadi terganggu dan
akibatnya kurang mampu menyesuaikan diri secara wajar serta tidak sanggup
memahami problemnya. Ironisnya, orang yang sakit mental sering tidak merasa
bahwa ia sakit atau tidak sakit. Sebaliknya ia menganggap bahwa dirinya normal,
bahkan lebih baik, lebih unggul, dan lebih penting dari orang lain. Akhirnya,
untuk sekedar penegasan kembali, bahwa teori kesehatan mental, khususnya
kesehatan mental menurut pandangan Islam perlu di kaji.
4.
Tujuan Konseling Islami dalam
Pembinaan Kesehatan Mental
Mengenai tujuan konseling, penulis berfokus kepada tujuan
konseling Islami. Jika di lihat dari segi Alquran manusia pada dasarnya
diciptakan Allah sebagai khalifah di muka bumi dengan membawa citra ketuhanan
di dalam dirinya, yang harus dipertanggung jawabkan kepada Allah Swt.[28]
Penjelasan di atas terkait firman Allah Swt. dalam Alquran yang berbunyi:
øÎ)ur tA$s% /u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz ( (#þqä9$s% ã@yèøgrBr& $pkÏù `tB ßÅ¡øÿã $pkÏù à7Ïÿó¡our uä!$tBÏe$!$# ß`øtwUur ßxÎm7|¡çR x8ÏôJpt¿2 â¨Ïds)çRur y7s9 ( tA$s% þÎoTÎ) ãNn=ôãr& $tB w tbqßJn=÷ès? ÇÌÉÈ
Artinya:
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada
para Malaikat:"Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka
bumi." mereka berkata: "Mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah)
di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal
kami senantiasa bertasbih dengan memuji engkau dan mensucikan engkau?"
Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
(Q.S, Al-Baqarah/2: 30).[29]
$¯RÎ) $oYôÊttã sptR$tBF{$# n?tã ÏNºuq»uK¡¡9$# ÇÚöF{$#ur ÉA$t6Éfø9$#ur ú÷üt/r'sù br& $pks]ù=ÏJøts z`ø)xÿô©r&ur $pk÷]ÏB $ygn=uHxqur ß`»|¡RM}$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. $YBqè=sß Zwqßgy_ ÇÐËÈ
Artinya:
“Sesungguhnya kami telah mengemukakan
amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk
memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah
amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”. (Q.S, Al-Ahzâb /33: 72).[30]
Dapat dipahami dari ayat tersebut bahwa Allah hendak
menjadikan seorang khalifah/pemimpin dibumi ini dengan dibebankan tugas oleh
Allah Swt. yaitu tugas keagamaan serta untuk memakmurkan alam semesta ini.
Kemudian manusia harus mengabdikan hidupnya untuk Allah Swt. sebagai Khaliknya,
sebagaimana firman Allah Swt yang berbunyi:
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya:
“Dan aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S, Adz-Dzâriyât
/51: 56).[31]
Penjelasan ayat di atas adalah agar manusia dapat
menjalankan tugasnya sebagai pemimpin atau khalifah di muka bumi ini dengan
sebaik-baiknya, maka manusia dilengkapi dengan potensi-potensi yang diberikan
Allah Swt. dan manusia diberikan ciri-ciri sebagai makhluk yang berpotensi.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Djamaludin Ancok bahwa
ciri-ciri manusia sesuai dengan potensi nya yaitu:[32]
a.
Manusia
mempunyai raga dengan bentuk yang sebaik-baiknya. Dengan rupa dan bentuk yang
sebaik-baiknya ini diharapkan manusia menjadi bersyukur kepada Allah Swt. hal
ini sesuai dengan Firman Allah yang berbunyi:
t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur Èd,ptø:$$Î/ ö/ä.u§q|¹ur z`|¡ômr'sù ö/ä.uuqß¹ ( Ïmøs9Î)ur çÅÁyJø9$# ÇÌÈ
Artinya: “Dia menciptakan langit dan bumi dengan haq. Dia
membentuk rupamu dan dibaguskan-Nya rupamu itu dan hanya kepada Allah- lah kembali
(mu)”. (Q.S, At-Taghâbun /64:3).[33]
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam
bentuk yang sebaik-baiknya”. (Q.S, At-Tîn /95: 4).[34]
b.
Manusia itu
baik dari segi fitrah sejak semula. Dia tidak mewarisi dosa asal karena Adam (dan
Hawa) keluar dari surga.
c.
Ruh. Alquran
secara tegas menyatakan bahwa kehidupan manusia tergantung pada wujud ruh dalam
badannya. Tentang bagaimana wujudnya, bagaimana bentuknya, dilarang untuk
mempersoalkannya.
Artinya: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. katakanlah:"Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (Q.S, Al-Isrâ` /17: 85).[35]
Tetapi bagaimana ruh itu bersatu
dengan badan yang kemudian membentuk manusia menjadi khalifah itu, dalam
Alquran dinyatakan:
Artinya: “Maka apabila aku telah menyempurnakan kejadiannya, dantelah meniupkan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku,
Maka tunduklah kamu kepadanya
dengan bersujud”. (Q.S, Al Hijr/15: 29).[36]
d.
Kebebasan
kemauan atau kebebasan berkehendak, yaitu kebebasan untuk memilih tingkah
lakunya sendiri, kebaikan atau keburukan.
e.
Akal. Dalam
pengertian Islam bukan otak melainkan daya berfikir yang terdapat dalam jiwa
manusia. Akal dalam Islam merupakan ikatan dari tiga unsur, yaitu pikiran, perasaan dan kemauan.
f.
Nafsu. Nafs
atau nafsu seringkali dikaitkan dengan gejolak atau dorongan yang terdapat
dalam diri manusia. Apabila dorongan itu berkuasa dan
manusia tidak mengendalikannya, maka manusia akan tersesat.
Kemudian dari sudut pandang konseling Islami. Tujuan konseling Islami
menurut beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli seperti berikut ini:
a.
Saiful
Akhyar Lubis mengemukakan bahwa tujuan konseling Islami ialah membantu konseli
agar mampu menyelesaikan masalahnya demi mencapai ketentraman jiwa dalam
kehidupan yang sakinah dan diridhai Allah Swt. memiliki istiqamah untuk menjadikan Allah Swt. sebagai Konselor Yang Maha
Agung, serta dapat melakukan self
counseling bagi dirinya dan orang lain.[37]
b.
Lahmuddin
Lubis mengemukakan bahwa tujuan konseling Islami adalah dapat dilihat dari dua
aspek, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah, membantu
individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar dapat mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Sedangkan tujuan khusus adalah,
membantu individu agar tidak mempunyai masalah, membantu individu mengatasi
masalah yang sedang dihadapinya, membantu individu memelihara dan mengembangkan
situasi dan kondisi yang baik agar tetap baik atau menjaga lebih baik, sehingga
tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.[38]
c.
Willis dalam
Namora Lumongga Lubis mengemukakan beberapa tujuan konseling secara umum yaitu:[39]
1)
Mengembangkan
potensi individu secara optimal sehingga menjadi kreatif, produktif, mandiri
dan bersifat religious.
2)
Memecahkan
masalah yang dihadapi individu sehingga siswa terlepas dari tekanan emosional (stress), kemudian muncullah ide yang
cemerlang untuk merencanakan hidupnya secara wajar.
3)
Merujuk pada
apa yang dijelaskan oleh Willis tersebut, Namora Lumongga Lubis menarik
kesimpulan bahwa: Pertama, kemampuan/
potensi dasar yang dimiliki oleh masing-masing anak didik membutuhkan sentuhan
yang tulus dari pendidik untuk mengasahnya dan tidak sekadar memberikan ilmu
pengetahuan sesuai kurikulum. Kedua,
sama seperti orang dewasa, anak-anak juga memliki masalah walaupun dalam
kapasitas yang berbeda. Mereka dapat kehilangan semangat belajar, sulit
menerima ilmu yang diajarkan, dan pergaulan yang tidak menyenangkan. Hal inilah
yang harus menjadi fokus pendidik untuk segera diselesaikan. Untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut, konseling mutlak diperlukan yang dapat
membantu pendidik mengenali gejala-gejala timbulnya permasalahan yang dialami
anak didik sehingga tidak berkembang menjadi lebih parah.
d.
Selanjutnya,
atas dasar pandangan tentang unsur dan kedudukan manusia, A. Badawi dalam
Saiful Akhyar Lubis merumuskan tujuan konseling Islami dalam empat point tujuan
berikut ini:[40]
1)
Agar manusia
dapat berkembang secara serasi dan optimal unsur raga dan rohani serta jiwanya,
berdasar atas ajaran Islam.
2)
Agar unsur
rohani serta jiwa pada individu itu berkembang secara serasi dan optimal: akal/
pikir, kalbu/ rasa, dan nafsu yang baik/karsa, berdasarkan ajaran Islam.
3)
Agar
berkembang secara serasi dan optimal unsur kedudukan individu dan sosial,
berdasarkan ajaran Islam.
4)
Agar berkembang
secara serasi dan optimal unsur manusia sebagai makhluk yang sekarang hidup di
dunia dan kelak akan hidup di akhirat, berdasarkan atas ajaran Islam.
Pelayanan konseling dalam hal tujuan konseling seakan-akan hanya bersifat
penyembuhan atau pengentasan (curatif)
saja, sesungguhnya dalam perkembangan saat ini tujuan konseling tidak hanya
demikian, melainkan konseling juga bertujuan agar konseli setelah mendapatkan
pelayanan konseling, diharapkan ia dapat menghindari masalah-masalah dalam
hidupnya (preventif), memperoleh
pemahaman diri dan lingkungannya (understanding),
dapat melakukan pemeliharaan dan pengembangan terhadap kondisi dirinya yang
sudah baik agar tetap menjadi baik (development
and preservatif), dan juga dapat melakukan pembelaan diri kearah pencapaian
semua hak-haknya sebagai pelajar atau mahasiswa maupun sebagai warga Negara (advocation).[41]
Dari pemaparan di atas mengenai tujuan konseling Islami
dapat dipahami bahwa konseling Islami berusaha membantu dalam memperbaiki diri
dan kesehatan mental peserta didik agar terhindar dari masalah. Sesuai dengan
dimensi keagamaan dalam dirinya serta membantu peserta didik meningkatkan
intelegensi dan mengembangkan potensi yang diberikan Allah Swt. sehingga ia
dapat mengemban tugas yang diamanahkan Allah Swt. yaitu sebagai khalifah dan sebagai Abdullah di bumi ini.
5.
Fungsi Konseling Islami
Fungsi konseling Islami menurut Lahmuddin Lubis paling
tidak terdapat empat fungsi utama konseling Islami, yaitu:[42]
a.
Sebagai preventif atau pencegahan, yaitu
membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya. Pada
tahap ini setiap guru pembimbing (konselor) diharapkan dapat memberikan nasihat
kepada klien, agar klien dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya baik
sebagai hamba Allah (‘abdullah)
maupun sebagai pemimpin di bumi ini (khalifatun
fiil ardi).
b.
Konseling
berfungsi sebagai kuratif atau korektif, yaitu membantu individu
memcahkan masalah yang sedang dihadapi atau dialaminya. Jika ada seseorang yang
mempunyai masalah dan ia ingin keluar dari masalahnya, maka konselor sebaiknya
memberikan bantuan kepada klien agar klien dapat menyadari kesalahan dan dosa
yang ia lakukan, sehingga pada akhirnya klien tersebut kembali ke jalan yang
benar yaitu sesuai dengan ajaran agama (Islam).
c.
Sebagai preservatif, yaitu membantu individu
untuk menjaga agar situasi dan kondisi yang pada awalnya tidak baik (ada
masalah) menjadi baik (terpecahkan atau teratasi). Pada tahap ini guru
pembimbing (konselor) berusaha memberikan motivasi kepada klien agar klien
tetap mempunyai kecenderungan untuk melaksanakan yang baik itu dalam
kehidupannya. Situasi yang baik itu tentunya sesuai dengan kaedah hukum dan
norma yang berlaku, baik norma yang dilahirkan oleh agama Islam maupun norma dan
adat istiadat yang berlaku pada masyarakat.
d.
Sebagai development atau pengembangan, yaitu
membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah
baik menjadi lebih baik, sehingga pada masa-masa yang akan datang, individu
tersebut tidak pernah mempunyai masalah lagi, walaupun ada masalah-masalah yang
timbul, ia mampu mengatasi sendiri tanpa mintak bantuan kepada orang lain
(konselor atau guru pembimbing).
Menurut Prayitno ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun
keuntungan-keuntungan apa saja yang diperoleh melalui pelayanan tersebut.
Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok,
yaitu:[43]
a.
Fungsi
pemahaman, yaitu fungsi yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh
pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
b.
Fungsi
pencegahan, yaitu fungsi yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya
peserta didik dari berbagai permsalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat
mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan keragu-raguan
tertentu dalam proses perkembangannya.
c.
Fungsi
pengentasan, yaitu yang akan menghasilkan tereatasinya berbagai permasalahan
yang dialaminya oleh pserta didik.
d.
Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan, yaitu yang akan menghasilkan terpeliharanya dan
terkembangnya berbagai potensi positif peserta didik dalam rangka perkembangan
dirinya secara mantab dan berkelanjutan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi konseling
Islami dalam pembinaan kesehatan mental yaitu untuk membantu klien sehingga
dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak.
Konselor memberikan perlakuan terhadap klien supaya memiliki pola berfikir yang
sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan
mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
Setiap kegiatan yang dilakukan seharusnya ada suatu asas atau dasar yang
melandasi dilakukannya kegiatan tersebut dengan kata lain ada asas-asas yang di
jadikan dasar pertimbangan sebagaimana Saiful akhyar lubis mengemukakan bahwa
asas dalam konseling Islami dimaksudkan sebagai kaidah, ketentuan yang
diterapkan serta dijadikan landasan dan pedoman penyelenggaraan konseling
Islami, yakni:[44]
a.
Asas
Ketauhidan
Tauhid adalah pengesaan Allah yang merupakan syarat utama
bagi penjalinan hubungan antara hamba dengan pencipta-Nya. Tauhid dimaksudkan
sebagai penyerahan total segala urusan masalah kepada Allah Swt.
b.
Asas Amliah
Konselor dituntut untuk bersifat realistis, dengan
pengertian sebelum memberikan bantuan terlebih dahulu ia harus mencerminkan
sosok yang memiliki keterpaduan ilmu dan amal.
c.
Asas aklhaq al-karimah
Dalam konteks pendidikan Islam, dengan tegas dinyatakan
bahwa hakikat pendidikan Islam adalah pendidikan akhlak.
Tanpa akhlak yang tinggi atau mulia, keselamatan dan kemajuan tidak akan
tercapai, dan berarti tujuan kehidupan manusia juga tidak akan tercapai.
d.
Asas
Professional (Keahlian)
Keberhasilan suatu pekerjaan akan banyak bergantung pada
profesionalisasi atau keahlian orang yang melakukannya. Demikian juga halnya
dalam konseling Islami, pelaksanaannya tidak akan membuahkan hasil jika para
petugasnya (konselor) tidak memiliki keahlian khusus untuk itu.
e.
Asas
Kerahasiaaan
Segala problem klien/konseli yang dipaparkan kepadanya
harus dipandang sebagai hal bersifat pribadi dan sangat rahasia, sehingga
klien/ konseli merasa terjamin kerahasiannya.
Menurut Lahmudin terdapat dua belas asas dalam bimbingan konseling.
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut: Asas
Kerahasiaan, Asas Kesukarelaan, Asas Keterbukaan, Asas Kekinian, Asas
Kemandirian, Asas Kegiatan, Asas Kedinamisan, Asas Keterpaduan, Asas
Kenormatifan, Asas Keahlian, Asas Alih Tangan, Asas Tutwuri Handayani. [45]
Adapun asas-asas bimbingan konseling Islami menurut Lahmudin memfokuskan
kepada empat aspek, yaitu: [46]
a.
Asas Amal
Saleh
Amal saleh
yang dilakukan manusia pada hakikatnya bukan untuk orang lain, juga bukan untuk
Allah, tetapi semua akan kembali kepada pelaku perbuatan itu.
b.
Asas Sosial
Seorang
konselor harus dapat menerima klien apa adanya tanpa melihat latar belakang,
status ekonomi, keluarga dan agama.
c.
Asas Kasih
Sayang
Kasih saying
yang tulus dan kesungguhan yang di tunjukkan guru BK dapat mengalahkan dan
menundukkan pemikiran klien yang salah dan perilaku yang menyimpang selama ini.
d.
Asas Saling
Menghargai dan Menghormati
Hubungan
yang terjalin antara guru BK dengan klien merupakan hubungan yang harmonis,
saling menghargai dan saling menghormati, termasuk menjaga kerahasiaan klien.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa konselor haruslah mengetahui benar
apa fungsi dan asas-asas konseling Islami itu sendiri, sehingga konselor akan
semaksimalmungkin membantu para kliennya untuk menyelesaikan masalah yang
dihadapi dengan berlandaskan Alquran dan Hadis.
Lebih lanjut Muhammedi menjelaskan
perbedaan konseling umum dengan konseling Islami menurut Thohari Musnamar
diantaranya yaitu:[47]
a.
Pada umumnya
di barat proses layanan konseling tidak dihubungkan dengan tuhan maupun ajaran
agama. Maka layanan konseling dianggap sebagai hal yang semata-mata masalah
keduniawian, sedangkan Islami menganjurkan aktifitas layanan konseling itu
merupakan suatu ibadah kepada Allah Swt suatu bantuan kepada orang lain,
termasuk layanan konseling, dalam ajaran Islam dihitung sebagai suatu sedekah.
b.
Pada umumnya
konsep layanan konseling barat hanyalah didasarkan atas pikiran manusia. Semua
teori konseling yang ada hanyalah didasarkan atas pengalaman-pengalaman masa
lalu, sedangkan konsep konseling Islami didasarkan Alquran dan sunnah Rasul,
aktivitas akal dan pengalaman manusia.
c.
Konsep
layanan konseling barat tidak membahas masalah kehidupan sesudah mati.
Sedangkan konsep layanan konseling Islami meyakini adanya kehidupan sesudah
mati.
d.
Konsep
layanan konseling barat tidak membahas dan mengaitkan diri dengan pahala dan
dosa. Sedangkan menurut konseling Islami membahas pahala dan dosa yang telah
dikerjakan.
Berdasarkan uraian di atas semangkin terlihat perbedaan antara konseling
barat dengan konseling Islami, di mana proses konseling barat bisa terlaksana
apabila telah ada masalah yang dihadapi oleh seseorang, sedangkan konseling
Islami bisa saja berlangsung tanpa adanya masalah yang mendahuluinya.
7.
Layanan Konseling Perorangan dalam Pembinaan Kesehatan Mental
Jika dilihat secara umum layanan konseling merupakan layanan untuk membantu
individu menyelesaikan masalah-masalah, terutama masalah sosial-pribadi yang
mereka hadapi. Layanan ini bersifat terapeutik dan hanya dapat diberikan oleh
pembimbing yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang bimbingan dan
konseling atau psikologi. Layanan konseling ini di lakukan melalui proses
interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli. Konselor
memfasilitasi lingkungan psikologis konseli sehingga konseli dapat
mengembangkan potensinya sebaik mungkin dan mampu mengatasi masalah yang
dihadapinya sebaik mungkin.[48]
Menurut Prayitno konseling perorangan merupakan layanan konseling yang
diselenggarakan oleh konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentaskan
masalah pribadi klien. Dalam suasana tatap muka dilaksanakan interaksi langsung
antara klien dan konselor. Membahas berbagai hal tentang masalah yang dialami
klien. Pembahasan tersebut bersifat mendalam menyentuh hal-hal penting tentang
diri klien (bahkan sangat penting yang boleh jadi menyangkut rahasia pribadi
klien); bersifat meluas meliputi berbagai sisi yang menyangkut permasalahan
klien, namun juga bersifat spesifik menuju kearah pengentasan masalah.[49]
Bahkan dikatakan bahwa konseling merupakan “jantung
hatinya” pelayanan bimbingan secara menyeluruh. Hal ini berarti agaknya bahwa
apabila layanan konseling telah memberikan jasanya, maka masalah klien akan
teratasi secara efektif dan upaya-upaya bimbingan lainnya tinggal mengikuti
atau berperan sebagai pendamping. Atau dengan kata lain, konseling merupakan
layanan inti yang pelaksanaannya menuntut persyaratan dan mutu usaha yang
benar-benaar tinggi. Ibarat seorang jejaka yang menaksir seorang gadis, apabila
jejaka itu telah mampu memikat “jantung hati” gadis itu, maka segala urusan dan
kehendak akan dapat diselenggarakan dan dicapai dengan lancar.[50]
Implikasi lain pengertian “jantung hati” itu adalah,
apabila seorang konselor telah menguasai dengan sebaik-baiknya apa, mengapa dan
bagaimana pelayanan konseling itu (dalam arti memahami, menghayati, dan
menerapkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dengan berbagai teknik dan
teknologinya), maka dapat diharapkan ia akan dapat menyelenggarakan
layanan-layanan lainnya dengan tidak mengalami banyak kesulitan. Hal itu dapat
dimengerti karena, layanan konseling yang tuntas telah mencakup sebagian
fungsi-fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, serta pemeliharaan dan
pengembangan. Di samping itu, perlu dipahami pula bahwa “konseling
multidimensional”, sebagaimana telah disebut terdahulu, menjangkau aspek-aspek
yang lebih luas dari pada apa yang muncul pada saat wawancara konseling. Isi
konseling menyangkut berbagai segi kehidupan dan perkembangan klien yang
mungkin perlu dikaitkan pada layanan-layanan orientasi dan informasi,
penempatan dan penyaluran, serta bimbingan belajar. Dalam hubungan itu semua
dapat dimengerti bahwa layanan konseling bersangkutan dengan jenis-jenis
layanan lainnya.[51]
Jadi dapat disimpulkan bahwa layanan konseling Individu/ Perorangan
dilaksanakan dalam suasan tatap muka, yang mana konselor berusaha mengarahkan
klien agar memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan yang
dialami, serta kemungkinan untuk mengatasi masalahnya.
a.
Tujuan Konseling Perorangan
Tujuan layanan konseling perorangan adalah merujuk kepada
fungsi-fungsi bimbingan dan konseling yaitu. Pertama, merujuk kepada fungsi pemahaman, maka tujuan layanan
konseling adalah agar klien memaahami seluk-beluk yang dialami secara mendalam
dan komprehensif, positif, dan dinamis. Kedua,
merujuk kepada fungsi pengentasan, maka layanan konseling perorangan bertujuan
untuk mengentaskan klien dari masalah yang dihadapinya. Ketiga, dilihat dari fungsi pengembangan dan pemeliharaan, tujuan
layanan konseling perorangan adalah untuk mengembangkan potensi-potensi
individu dan memelihara unsur-unsur positif yang ada pada diri klien. Dan
seterusnya sesuai dengan fungsi-fungsi konseling.[52]
b.
Isi Layanan
Konseling Perorangan Dalam Pembinaan Kesehatan Mental
Masalah-masalah yang bisa dijadikan isi layanan konseling
perorangan mencakup: (a) masalah-masalah yang berkenaan dengan bidang
pengembangan pribadi, (b) bidang pengembangan sosial, (c) bidang pengembangan
pendidikan atau kegiatan belajar, (d) bidang pengembangan karier, (e) bidang
pengembangan kehidupan berkeluarga, dan (f) bidang pengembangan kehidupan
beragama. Pembahasan masalah dalam konseling perorangan bersifat meluas
meliputi berbagai sisi yang menyangkut masalah klien (siswa), namun juga
bersifat spesifik menuju kearah pengentasan masalah.[53]
c.
Pelaksanaan
Layanan Konseling Perorangan
Seperti halnya layanan-layanan yang lain, pelaksanaan
layanan konseling perorangan, juga menempuh beberapa tahapan kegiatan, yaitu
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut, dan
laporan.[54]
8.
Layanan
Konseling Kelompok Dalam Pembinaan Kesehatan Mental
Apabila konseling perorangan menunjukkan layanan kepada individu ataau
klien prang-perorangan, maka konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan
mental mengarahkan layanan kepada sekelompok individu. Dengan satu kali
kegiatan, layaanan kelompok itu memberikan manfaat atau jasa kepada sejumlah
orang. Kemanfaatan yang lebih meluas inilah yang paling menjadi perhatian semua
pihak berkenaan dengan layanan kelompok itu. Apalagi pada zaman yang menekankan
perlunya efisiensi, perlunya perlusan pelayanan jasa yang mampu menjangkau
lebih banyak konsumen secara tepat dan cepat, layanan kelompoksemakin menarik.[55]
Dalam layanan kelompok interaksi antar individu anggota kelompok merupakan
suatu yang khas, yang tidak mungkin terjadi pada konseling perorangan. Dengan
interaksi sosial yang intensif dan dinamis selama berlangsungnya layanan,
diharapkan tujuan-tujuan layanan (yang sejajar dengan kebutuhan-kebutuhan
individu anggota kelompok) dapat tercapai secara lebih mantab. Selain itu,
karena para anggota kelompok dalam interaksi mereka membawakan kondisi
pribadinya, sebagaimana mereka masing-masing tampilkan dalam kehidupan
sehari-hari, maka dinamika kelompok yang terjadi di dalam kelompok itu
mencerminkan suasana kehidupan nyata yang dapat dijumpai di masyarakat secara
luas. Hal itu akan lebih terwujud lagi apabila kelompok terdiri dari
individu-individu yang heterogen, terutama dari segi latar belakang dan
pengalaman mereka masing-masing. Keadaan nyata yang dihadirkan di dalam
kegiatan kelompok itu merupakan keunggulanketiga dari layanan konseling
kelompok dalam pembinaan kesehatan mental.[56]
Layanan konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan mental pada dasarnya
adalah layanan konseling perorangan yang dilaksanakan di dalam suasana
kelompok. Di sana ada konselor (yang jumlahnya mungkin lebih dari seorang) dan
ada klien, yaitu para anggota kelompok (yang jumlahnya paling kurang dua
orang). Di sana terjadi hubungan konseling dalam suasana yang diusahakan sama
seperti dalam konseling perorangan, yaitu hangat, terbuka, permisif, dan penuh
keakraban. Di mana juga ada pengungkapan dan pemahaman masalah klien,
penelusuran sebab-sebab timbulnya masalah, upaya pemecahan masalah (jika perlu
dengan menerapkan metode-metode khusus). Kegiatan evaluasi dantindak lanjut.[57]
Unsur-unsur konseling perorangan tampil secara nyata dalam Konseling
kelompok dalam pembinaan kesehatan mental. Kalau demikian adanya, apa yang
membedakan konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan mental dari konseling
perorangan? Satu hal yang paling pokok ialah dinamika interaksi sosial yang
dapat berkembang dengan intensif dalam suasana kelompok. Di situlah keunggulan
Konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan mental. Melalui dinamika interaksi
sosial yang terjadi di antara anggota kelompok, masalah yang dialami oleh
masing-masing individu anggota kelompok dicoba untuk dientaskan.[58]
a.
Tujuan
Layanan Konseling Kelompok
Tujuan Layanan konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan
mental terbagi dua yaitu: pertama,
terkembangnya perasaan, pikiran, persepsi, wawasan dan sikap terarah kepada
tingkah laku khususnya dan bersosialisasi dan berkomunikasi. Kedua, terpecahnya masalah individu yang
bersangkutan dan diperolehnya imbasan pemecahan masalah tersebut bagi
individu-individu lain yang menjadi pesertalayanan.[59]
b.
Isi Layanan
Konseling Kelompok
Apabila
dianalisis, suatu kelompok yang sedang menyelenggarakan konseling kelompok
dalam pembinaan kesehatan mental tetap memiliki dalam keempat unsur
kelompoknya. Tujuan yang didukung oleh konseling kelompok dalam pembinaan
kesehatan mental semua anggota kelompok ialah terpecahkannya masalah-masalah
yang dialami oleh para anggota kelompok. Anggota kelompok ialah sesama mereka
yang mengikat kegiatan konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan mental itu.
Pemimpinnya ialah konselor. Sedangkan aturan yang diikuti ialah ketentuan
berkenaan dengan pengembangan susasana interaksi yang akrab, hangat, permisif,
terbuka. Masing-masing anggota dalam berbicara dan menanggapi pembicaraan
anggota lain harus dengan sopan, berusaha memahami dan menerima apa adanya
pendapat orang lain, mengendalikan diri dan bertenggang rasa. Aturan lain
misalnya, berbicara tidak perlu berkeliling bergiliran, dan tidak perlu pula
menunggu ditunjuk oleh konselor; tetapi bicara tetap satu persatu, tidak
berebutan; setiap masalah yang dialami anggota dibicarakan sampai tuntas satu
per satu masalah mana yang didahulukan pembahasannya dan urutan berikutnya
ditentukan secara musyawarah. Dengan demikian jelas bahwa konseling kelompok
dalam pembinaan kesehatan mental memangmemenuhi unsur-unsur kelompok yang
paling mendasar.[60]
Mengenai
masalah yang dibahas dalam konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan mental,
selain masalah yang bervariasi, konselor dapat menetapkan (melalui persetujuan
para anggota kelompok) masalah tertentu yang akan dibahas dalam kelompok. Satu
hal yang perlu mendapat perhatian khusus, ialah sifat isi pembicaraan dalam
konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan mental. Sebagaimana dalam
konseling perorangan, konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan mental
menghendaki agar para klien (para peserta) dapat mengungkapkan dan mengemukakan
keadaan diri masing-masing, sepenuh-penuhnya dan seterbuka mungkin. Dalam hal
ini, asas kerahasiaan menjadi menonjol. Masing-masing klien perlu mempercayai
konselor dan rekan-rekan mereka sesama anggota kelompok, bahwa kerahasiaan
segenap apa yang merekakemukakan terjamin sepenuhnya.[61]
d.
Teknik
Layanan Konseling kelompok
Adapun teknik Layanan konseling kelompok dalam pembinaan
kesehatan mental meliputi: pertama,
komunikasi multiarah secara efektif dinamis dan terbuka. Kedua, pemberian rangsangan untuk menimbulkan inisiatif dalam
pembahasa, diskusi, analisis, dan pengembangan argumentasi. Ketiga, dorongan minimal untuk
menetapkan respons aktivitas anggota kelompok. Keempat, penjelasan, pendalaman, dan pemberian contoh (uswatun
hasan) untuk lebih memantapkan analisis, argumentasi dan pembahasan. Kelima, pelatihan untuk membentuk
polatingkah laku baru yang dikehendaki.[62]
e.
Pelaksanaan
Layanan Konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan
mental menempuh tahap-tahap sebagai berikut: perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut, dan laporan.[63]
Lebih jauh dari hal di atas. Menurut Lahmuddin Lubis,
sebelum bantuan dilakukan kepada klien yang mengalami permasalahan atau
gangguan, maka setiap konselor haruslah mengetahui penyebab munculnya masalah
tersebut, sehingga bantuan penyembuhan yang diberikan kepada konseli sesuai
dengan permasalahan yang dirasakan oleh konseli.[64]
Selanjutnya, berkaitan dengan layanan konseling Islami
baik layanan konseling individu/ perorangan dalam pembinaan kesehatan mental
maupun layanan konseling kelompok dalam pembinaan kesehatan mental , sebenarnya
tidak jauh berbeda dengan layanan konseling secara umum, titik perbedaannya
terletak pada pendekatan yang dilakukan/ dilaksanakan, di mana dalam layanan
konseling Islami pendekatan yang dilakukan berpedoman kepada ayat-ayat Alquran.
Sebagaimana Saiful Akhyar Lubis mengemukakan bahwa
pendekatan yang dimaksud sebagai upaya bagaimana klien/ konseli diperlakukan dan
disikapi dalam penyelenggaraan konseling Islami.[65] Dalam hal ini Lahmuddin Lubis mengemukakan, pendekatan
konseling Islami dengan merangkum beberapa ayat Alquran mapun Hadis Rasul yang
dapat digunakan oleh konselor dalam rangka memberi bantuan dan pertolongan
kepada klien yang bermasalah dengan pendekatan konseling Islami, yaitu:[66]
1)
Melalui
Nasihat
Dalam rangka memberikan bantuan kepada klien, setiap
pembimbing atau konselor memberikan bantuan melalui nasihat kepada orang yang
mempunyai masalah. Pemberian nasihat seperti ini sangat relevan dengan isyarat
Alquran yang berbunyi:
ÎóÇyèø9$#ur ÇÊÈ
¨bÎ) z`»|¡SM}$# Å"s9 Aô£äz ÇËÈ
wÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur Îö9¢Á9$$Î/ ÇÌÈ
Artinya:
“Demi masa, sesungguhnya manusia itu
benar-benar dalam kerugian,kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal
saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (Q.S,
Al- ‘Asr/103: 1-3).[67]
Namun demikian, tidak semua masalah bisa diatasi dengan nasihat. Berdasarkan surat Al-Asr di
atas, maka seorang konselor atau pembimbing harus berusaha memberikan arahan
dan nasihat kepada orang lain (klien), karena hal ini di samping tugas sosial
kemasyarakatan, juga merupakan tanggung jawab sebagai seorang muslim untuk
membantu dan mengarahkan saudaranya kepada jalan yang benar. Dengan kata lain
tugas seperti ini merupakan bagian dari perintah Allah Swt.
Terlebih
lagi sebagai seorang konselor agama, memberikan nasihat kepada seseorang baik
yang belum mempunyai masalah yang serius maupun yang bermasalah (klien) mutlak
diperlukan, agar seseorang yang belum pernah mempunyai masalah, untuk tidak
pernah akan mempunyai masalah (preventif),
dan sebaliknya, klien yang sudah punya masalah agar dapat keluar dari
masalahnya (kuratif-korektif), serta
mampu berbuat yang terbaik dalam setiap aspek kehidupannya dan berusaha untuk
meningkatkan kebaikan pada masa-masa yang datang (developmental).
2)
Melalui Mau’izatul
Hasanah
Dalam rangka memberikan bantuan dan layanan konseling
Islami kepada klien, apakah secara individual maupun kepada kelompok masyarakat
yang bermasalah, hendaklah dilakukan dengan pengajaran dan cara yang baik.
Disamping itu, dalam proses konseling, setiap konselor sebaiknya dapat
menumbuhkan keyakinan klien, bahwa konselor benar-benar menunjukkan kesungguhan
untuk membantu klien, jika konselor telah mampu menumbuhkan keyakinan kepada
klien, berarti konselor telah berhasil satu langkah untuk lebih berhasil pada
pertemuan berikutnya.
Oleh karena itu, seorang konselor harus dapat menerima
klien dengan sebaik-baiknya dan berusaha memberikan arahan dan pengajaran yang
baik yang dapat membawa pemikiran dan perilaku klien ke arah yang lebih baik. Dengan
kata lain, pengajaran yang baik turut mewarnai terjadinya perubahan perilaku
klien kea rah yang lebih baik dan positif.
Di samping itu, dalam layanan konseling Islami seorang
konselor sebaiknya menguasai terapi melalui pendekatan agama Islam. Memahami
agama dengan baik, termasuk memberikan saran atau anjuran untuk memperbanyak
zikir kepada Allah, anjuran melaksanakan shalat Tahajjud di malam hari dan lain
sebagainya, karena cara-cara dan pembiasaan seperti ini dapat membantu
seseorang keluar dari masalah yang dihadapinya.
Jika ditinjau lebih jauh, orang yang bermasalah adalah
orang yang orang yang berpenyakit (menurut agama Islam), dan penyakit itu
muncul disebabkan seseorang itu belum memahami atau belum mampu mengamalkan
ajaran agama dengan baik. Sebagai contoh, orang yang pemalas, tidak ada gairah
dalah hidup, tidak mau bergaul dengan orang lain, tertutup, iri melihat
keberhasilan orang lain, dengki, khianat dan sebagainya, semua ini dapat
menimbulkan masalah, dan jika masalah seperti ini dibiarkan berlarut-larut
tidak mustahil akan sampai ke tahap psychose
atau neurose (gejala penyakit
jiwa).
Pernyataan ini sesuai dengan firman Allah SWT pada surat
al-Baqarah ayat 10 yang berbunyi:
Artinya: “Dalam hati mereka ada
penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya;
danbagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka
berdusta”. (Q.S. Al-Baqarah/2: 10).[68]
3)
Melalui
Mujadalah
Sewaktu mengadakan dialog dengan klien, seorang konselor
atau pemberi layanan (giving advice)
sebaiknya menumbuhkan komunikasi dua arah (diskusi), artinya seorang konselor
memberikan waktu yang seluas-luasnya kepada klien untuk menyampaikan dan
menceritakan masalah yang sedang dihadapinya. Dalam proses konseling, seorang
konselor pada awalnya cukup memberi perhatian yang serius terhadap masalah yang
sedang diceritakan klien, walaupun kadang-kadang diperlukan isyarat non verbal
dari konselor (mengangguk atau menggelengkan kepala) sesuai dengan arah
pembicaraan.
Dengan demikian, pendekatan diskusi atau dialog bisa
digunakan sebagai salah satu alternatif pendekatan dalam konseling Islami. Pada
waktu yang bersamaan, konselor bisa memberikan arahan dan pandangan kepada
klien kea rah yang lebih baik dan konstruktif, agar klien memahami dan
menyadari masalah yang dialaminya selama ini, dan berusaha untuk dapat
mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dengan cara melaksanakan amal ibadah sesuai
petunjuk Alquran dan sunnah Rasul.
Dalam banyak hal, pendekatan mujadalah ini sangat efektif
digunakan oleh seseorang, baik sebagai da’i, pendidik dan lebih-lebih lagi bagi
seorang konselor atau penolong (helper).
Isyarat Alquran tentang keutamaan pendekatan ini terlihat pada firman Allah Swt
yang berbunyi:
Artinya: “Serulah (manusia) kepada
jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa
yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q.S, An- Nahl/16: 125).[69]
4)
Melalui
Peringatan
Peringatan juga dapat dilakukan
konselor sebagai salah satu usaha untu mengembalikan pandangan dan perilaku
klien yang bermasalah ke arah lebih baik, melalui peringatan ini diharapkan
klien menyadari masalah yang pernah dihadapinya dan berusaha untuk keluar dari
masalah tersebut. Isyarat perlunya memberi peringatan kepada orang mempunyai
masalah seperti terlihat pada firman Allah, yang berbunyi:
Artinya: “Dan tetaplah memberi
peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu
bermanfaat
bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S, Adz-Dzâriyât /51:55).[70]
Artinya: “Maka berilah peringatan,
karena sesungguhnya
kamu hanyalah orang
yang memberi
peringatan”. (Q.S, Al-Ghâsyiyah /88: 21).[71]
Berdasarkan penjelasan ayat di
atas, agaknya pendekatan peringatan bisa dijadikan salah satu alternatif untuk
memberi kesadaran kepada klien agar tetap melaksanakan ajaran agama dengan
baik, dengan cara ini diharapkan klien mampu mengatasi masalah yang
dihadapinya. Namun, peringatan atau ancaman yang diberikan tidak boleh
menyalahi kaidah konseling (tidak boleh memaksakan kehendak), tetapi peringatan
dilakukan merupakan salah satu cara untuk memberi kesadaran kepada klien.
[1]Saiful
Akhyar Lubis, Konseling Islami: Dalam
Komunitas Pesantren (Bandung: Citapustaka Media, Cet.1, 2015), h. 11.
[4]Saiful,
Konseling, h. 63.
[8]Hanna
Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam, Menuju Psikologi Islami
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), h. 132.
[9]Abdul
Aziz el-Quussy, Pokok-Pokok Kesehatan Jiwa/Mental, terj. Zakiah Daradjat
(Jakarta: Bulan Bintang, 1974), h. 38.
[10]Arie Arumwardhani, Psikologi
Kesehatan (Yogyakarta: Galang Press, 2011), h.44.
[11]Abdul
‘Aziz El Quussy, Pokok-pokok kesehatan jiwa/mental (Jakarta: Bulan
Bintang, 1974), h. 35.
[12]Mustafa
Fahmi, Kesehatan Jiwa dalam Keluarga,
Sekolah dan Masyarakat, terj. Zakiah Daradjat (Jakarta: Bulan Bintang,
1977), h. 24.
[13]Hasan
Langgulung, Teori-Teori Kesehatan Mental (Jakarta: Pustaka al-Husna,
1986), h. 230.
[14]Hanna
Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam, Menuju Psikologi Islami
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), h. 132.
[15]M.
Solohin, Terapi Sufistik, Penyembuhan Penyakit Kejiwaan Perspektif Tasawuf
(Bandung: Pustaka Setia, 2004), h. 60-61.
[17]Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran
Pendidikan Islam, Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya (Bandung:
Trigenda Karya, 1993), h. 58.
[18]M. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar
Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1970), h. 11.
[19]Muhyani, Pengaruh
Pengasuhan Orang Tua dan Peran Guru di Sekolah Menurut Persepesi Murid Terhadap
kesadaran Religius dan Kesehatan mental (Jakarta: KEMENAG RI: 2012). h.23.
[21]Kementrian
Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik (Jakarta: Aku Bisa, 2009), h. 295.
[22]Bastaman,
Integrasi, h. 132.
[23]Lahmuddin
Lubis, Konseling dan Terapi Islami (Medan:
Perdana Publishing, 2016), h. 13.
[24]Zakiah
Daradjat, Islam dan Kesehatan Mental (Jakarta: PT Gunung Agung, 1971),
h. 224.
[25]M.
Utsman Najati, Al-Qur’an dan Ilmu Jiwa, terj. Ahmad Rofi’ Usmani
(bandung: Pustaka, 1985), h. 244.
[27]Hamdani
Bakran Adz-Dzaky, Konseling dan Psikologi Islam “Penerapan Metode Sufistik”
(Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002), h. 335.
[28]Aliah
B. Purwakania Hasan, Psikologi
Perkembangan Islami: Menyingkap RentangKehidupan Manusia dari Prakelahiran
Hingga Pascakematian (Jakarta: PT RajaGarfindo Persada,Ed. 1-2, 2006), h.
41.
[29]Departemen Agama RI, Al
Qur’an, h. 6.
[32]Djamaludin
Ancok dan Fuad Nashori Suroso, Psikologi
Islami (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet. 2, 1995), h. 157-159.
[33]Departemen
RI, Al-Qur’an, h. 556.
[37]Saiful,
Konseling, h. 91.
[38]Lahmuddin,
Bimbingan, h. 25-26.
[39]Namora
Lumongga Lubis, Memahami Dasar-Dasar
Konseling Dalam Teori danPraktik (Jakarta: Kencana, Ed. 1, 2011), h. 17-18.
[40]Saiful,
Konseling, h. 86.
[41]Hartono
dan Boy Soedarmadji, Psikologi Konseling
(Jakarta: Kencana Prenada Media Group, Cet. 1, Ed. Rev. 2012), h. 32-33.
[42]Lahmuddin,
Bimbingan, h. 32-33.
[43]Prayitno,
Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan
Koseling di Sekolah (Jakarta: PT Rineka Cipta, Cet. 1, 2001), h. 68-69.
[44]Saiful,
Konseling, h. 91-98.
[45]Lahmuddin
Lubis, Konseling dan Terapi Islami, h.
33.
[47]
Muhammedi, Bimbingan dan Konseling Isalmi, (Medan, Larispa: 2017), h.
222-223.
[48]Achmad
Juntika Nurihsan, Bimbingan dan
Konseling: Dalam Berbagai LatarKehidupan (Bandung: PT Refika Aditama, Cet.
3, 2009), h. 20.
[49]Prayitno, Seri
Layanan Konseling: Layanan L.1 – L.9 (Jurusan Bimbingan dan Konseling
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang 2004), h. 1.
[50]Prayitno,
Dasar-Dasar, h. 288-289.
[52]Tohirin,
Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah: Berbasis Integrasi (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada Ed. 1-2,
2008), h. 164-165.
[60]Prayitno, Dasar-dasar., h. 311-312.
[62]Tohirin,
Bimbingan, h. 182-183.
[64]Lahmuddin
Lubis, “Psikoterapi Dalam Perspektif
Bimbingan Konseling Islami, “dalam MIQOT, Vol. XXXVI No. 2 Juli-Desember
2012, h. 394.
[65]Saiful,
Konseling, h. 98.
[66]Lahmuddin,
Bimbingan, h.71-82.
[67]Departemen
RI, Al-Qur’an, h. 601.
[68]Departemen
RI, Al-Qur’an, h. 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar