"Mazhab" Artinya: Secara bahasa bermakna jalan yang
dilewati atau ditempuh, yang secara istilah bermakna jalan atau cara yang telah
digarisakan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik dalam maslah keyakinan, prilaku,
hukum atau lainnya.
"Mazhab Hanafi" Artinya:
Mazhab yang dinisbatkan kepada pendirinya,Imam Abu Hanifah ( 80-150,H ) Mazhab
ini banyak tersebar di Afganistan, Pakistan, India, Mesir dan negara-negara
Asia pada umumnya. Mereka menetapkan hukum dengan merujuk kepada Al-Qur'an, Sunnah
Nabi, Ijma (kesepakatan ulama ), Qiyash (analogi ), Istihsan (memandang baik),
Urf (adat kebiasaan), pendapat sahabat dan syariat sebelum masa Rasulullah.
"Mazhab Hanbali" Artinya:
Mazhab ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (164-241.H ) Banyak
tersebar di Jazirah Arabia, di daratan Mesir dan Damaskus (Syiria ). Ladasan
mazhabnya adalah nash Al-Qur'an, Sunnah Nabi dan Fatwah Sahabat, Mendahulukan
penggunaan hadits mursal dan hasan atas qiyas, kalau hal itu semua tidak ada
baru menggunakan qiyas.
"Mazhab Malik" Artinya: Mazhab yang dinisbatkan
kepada Imam Malik bin Anas (93- 179.H ), banyak tersebar di daratan Mesir, Maroko
dan Sudan. Landasan mazhabnya adalah Al-Qur'an, Sunnah Nabi, Ijma,Qiyas,
Mashalih Mursalah dan Amalan penduduk Madinah.
"Mazhab Syafi'i"
Artinya: Mazhab yang dinisbatkan kepada Imam Syafi'i Muhammad bin Idris
(150-240.H ) Banyak tersebar di sebagian Mesir, Palestina, Hadramaut (Yaman), Irak,
Pakistan, Saudi Arabia dan dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia, Malaysia, Brunai
Darusalam dan disekitar Asia Tenggara. Landasan mazhabnya Al-Qur'an, Sunnah
Nabi, Ijma' dan Qiyas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar