Minggu, 23 Februari 2020

PEMBAHASAN MAZHAB



"Mazhab"   Artinya: Secara bahasa bermakna jalan yang dilewati atau ditempuh, yang secara istilah bermakna jalan atau cara yang telah digarisakan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik dalam maslah keyakinan, prilaku, hukum atau lainnya.

"Mazhab Hanafi" Artinya: Mazhab yang dinisbatkan kepada pendirinya,Imam Abu Hanifah ( 80-150,H ) Mazhab ini banyak tersebar di Afganistan, Pakistan, India, Mesir dan negara-negara Asia pada umumnya. Mereka menetapkan hukum dengan merujuk kepada Al-Qur'an, Sunnah Nabi, Ijma (kesepakatan ulama ), Qiyash (analogi ), Istihsan (memandang baik), Urf (adat kebiasaan), pendapat sahabat dan syariat sebelum masa Rasulullah.

"Mazhab Hanbali" Artinya: Mazhab ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (164-241.H ) Banyak tersebar di Jazirah Arabia, di daratan Mesir dan Damaskus (Syiria ). Ladasan mazhabnya adalah nash Al-Qur'an, Sunnah Nabi dan Fatwah Sahabat, Mendahulukan penggunaan hadits mursal dan hasan atas qiyas, kalau hal itu semua tidak ada baru menggunakan qiyas.

"Mazhab  Malik" Artinya: Mazhab yang dinisbatkan kepada Imam Malik bin Anas (93- 179.H ), banyak tersebar di daratan Mesir, Maroko dan Sudan. Landasan mazhabnya adalah Al-Qur'an, Sunnah Nabi, Ijma,Qiyas, Mashalih Mursalah dan Amalan penduduk Madinah.

"Mazhab Syafi'i" Artinya: Mazhab yang dinisbatkan kepada Imam Syafi'i Muhammad bin Idris (150-240.H ) Banyak tersebar di sebagian Mesir, Palestina, Hadramaut (Yaman), Irak, Pakistan, Saudi Arabia dan dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia, Malaysia, Brunai Darusalam dan disekitar Asia Tenggara. Landasan mazhabnya Al-Qur'an, Sunnah Nabi, Ijma' dan Qiyas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAULID NABI MUHAMMAD (SIT AR-RIDHA)