Minggu, 23 Februari 2020

Mata Kuliah Ushul Fiqih Semester IV


BAB II Pembahasana
Kelompok 1. Pengertian, Perbedaan, Objek Kajian Fiqih danUshul Fqih
Kelompok 2. Ruang Lingkup dan Tujuan Ushul Fiqih
Kelompok 3. Sejarah Perkembangangan Ushul Fiqih
Kelompok 4. Hukum dan dalil-dalil hukum
Kelompok 5. Ijtihad
Kelompok 6. Ittiba'
Kelompok 7. Taqlid
Kelompok 8. Kaidah-kaidah Usuliyah
Kelompok 9. Kaidah-kaidah Fiqhiyyah
Kelompok 10. Maqasid As-Shar'iyyah

BAB III Penelitian (Membuat Contoh Penetapan Hukum Berdasarkan) :
Kelompok 1. Al-Qur'an
Kelompok 2. Sunnah Nabi
Kelompok 3. Ijma (kesepakatan ulama)
Kelompok 4. Qiyash (analogi)
Kelompok 5. Istihsan (memandang baik)
Kelompok 6. Urf (adat kebiasaan)
Kelompok 7. pendapat sahabat dan syariat sebelum masa Rasulullah.
Kelompok 8. Ijma (kesepakatan ulama) Studi kasus pada Web. muisumut.com (Masalah Makanan dan minuman)
Kelompok 9. Ijma (kesepakatan ulama) Studi kasus pada Web. muisumut.com (Masalah Sholat)
Kelompok 10. Ijma (kesepakatan ulama) Studi kasus pada Web. muisumut.com (Masalah Puasa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAULID NABI MUHAMMAD (SIT AR-RIDHA)